You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Marunda Tertibkan Pemanfaatan Sampah Uruk Empang
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemanfaatan Sampah untuk Uruk Empang di Marunda Ditertibkan

Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menertibkan pemanfaatan sampah untuk menguruk empang seluas sekitar 2.000 meter persegi di kawasan Jl Sungai Tirem, RT 03/RW 04.

Bila masih ada yang melanggar, bisa kami kenakan sanksi

Lurah Marunda, Agung Dian Cahyono menjelaskan, pemanfaatan sampah untuk menguruk empang ini dilakukan karena pemiliknya memanfaatkan untuk membangun hunian di lokasi tersebut. Karena, dapat mengganggu kesehatan dan bisa mencemari lingkungan, maka pihaknya melarang aktivitas tersebut.

"Selain berdampak pada kesehatan dan lingkungan, tumpukan sampah juga mengganggu estetika. Pemilik empang sudah kita tegur," katanya, Kamis (12/1).

Kelurahan Kebagusan Lakukan Penataan Lahan di Jl TB Simatupang

Selain memberikan teguran kepada pemilik, lanjut Agung, pihaknya juga mengerahkan petugas PPSU dibantu petugas Suku Dinas LH Jakarta Utara melakukan pembersihan di area.

"Kita pasang spanduk imbauan agar warga tidak lagi membuang sampah di lokasi itu," bebernya.

Untuk mengakomodir pembuangan sampah warga, menurut Agung, pihaknya sudah menyiapkan gerobak sampah berikut personel PPSU yang setiap hari akan mengangkut sampah warga.

"Bila masih ada yang melanggar, bisa kami kenakan sanksi," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer